Cara Mudah Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut Jangan Sampai Salah

- 27 Juni 2022, 21:58 WIB
Cara Membeli Minya Goreng Curah Rakyat (MGCR) Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Scan QR Code
Cara Membeli Minya Goreng Curah Rakyat (MGCR) Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Scan QR Code /Antara/Aditya Pradana Putra/

KALBAR TERKINI - Cara Mudah Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut Jangan Sampai Salah.

Pemerintah telah mulai melakukan uji coba pembelian minyak goreng curah pada hari ini.

Dimana untuk harga eceran tertinggi (HET) berada diangka Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi, berlaku pada,Senin 27 juni 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi

Adapun berikut ada beberapa cara dalam membeli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain :

1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.

2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar

3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer

4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi

- Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng.

- Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg.

SYARAT BELI MINYAK GORENG PAKAI PEDULILINDUNGI

Syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi sangat mudah,simak berikut ini :

1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing.

2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang.

3. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah menghimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani,pembelian tandan buah segar di tingkat petani diinstruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x