3. Telah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
4. Fotokopi KTP Suami dan Istri
5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah
6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada)
7. Surat keterangan usaha dari pemerintah setempat
PT Pegadaian membantu masyarakat melalui berbagai produk dan layanan membantu solusi keuangan bagi masyarakat.
Adanya program KUR Syariah Pegadaian ini, bertujuan untuk membantu perwujudan kembali PEN (Perbaikan Ekonomi Nasional).***