Selain belum pernah mendapatkan Kartu Prakerja sebelumnya, disyaratkan adalah WNI minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Nah untuk kalian yang belum pernah sama sekali mengikuti program kartu Pra Kerja sekaranglah saatnya, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja :
1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Berikut kami sajikan cara mendaftar untuk mengikuti progam kartu prakerja gelombang 29 :
Setelah mengetahui persyaratannya, silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.