Adapun untuk bus angkutan pemudik, pemerintah akan kembali menambah sekitar 350 unit bus lagi.
BERIKUT SYARAT CARA DAFTAR MUDIK GRATIS 2022 :
Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.
Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.
1. Akses website www.mudikhubdat2022.com
2. Melakukan login dan isi data diri lengkap
3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem
4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
5. Membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
6. Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.***