Simulasi Pengisian dan Link Lapor SPT online Lengkap DJP Online, Perhatikan Syarat dan Tanggal Terakhir Lapor

- 29 Maret 2022, 08:34 WIB
SPT ONLINE
SPT ONLINE /Dirjen Pajak/Dirjen pajak

KALBAR TERKINI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2021 dengan e-filing lewat website DJP Online.

Batas akhir pelaporannya sampai 31 Maret 2022.

Berikut link dan simulasi pengisian Lapor SPT Online dilansir Kalbarterkini.com dari Dirjendpajak.co.id dan berbagai sumber.

Baca Juga: MS Glow Wajib Bayar Pajak Rp 720 Miliar Per Tahun, Gilang Widya Pramana: Pendapatan Rp 7,2 Triliun Setahun

Pengertian E-Filing


Dok: Direktorat Jenderal Pajak

e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet di website DJP www.djponline.pajak.go.id atau penyedia jasa aplikasi (ASP/Aplication Service Provider) yang terdaftar secara resmi sebagai agen pajak.

Kalau menggunakan e-filing tentu saja, Anda dapat melapor SPT di mana saja dan kapan saja dengan cepat tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Juga: 2 Aplikasi Bayar Pajak Online,Bayar Pajak Semakin Mudah Anti Ribet Nggak Perlu Antrian

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber djponline.pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah