1. Buka Play Store,kemudian tulis aplikasi Cek Bansosdikolom pencarian,lalu unduh.
2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan registrasi.
3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
5. Pilih “Daftar Usulan”.
6. Kalian bisa mendaftarkan diri sendiri,keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “tambah usulan”.
7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama,Nik dan status kesesuaian Dukcapil,kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Nah untuk kalian yang penasaran berikut kami sajikan tujuh kategori masyarakat penerima bantuan PKH 2022:
1. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun.