Pinjol Ilegal 2022, Simak Cara Periksa Terdaftar atau Tidak Dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2022

- 23 Januari 2022, 10:06 WIB
Pinjol Resmi OJK Bertenor Panjang, Bunga Rendah, Limit tinggi.*
Pinjol Resmi OJK Bertenor Panjang, Bunga Rendah, Limit tinggi.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

1.CARA CEK PINJOL

Dengan memerika di OJK, kita bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online itu ilegal atau tidak.
Berikut cara singkat mengecek pinjol legal bisa dilakukan dengan 3 cara :

2.WEBSITE OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:
Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

3. WHATSAPP OJK

Kamu juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK,simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.

Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com"

Kemudian kirim pesan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

4.TELEPON

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik atau (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x