1.CARA CEK PINJOL
Dengan memerika di OJK, kita bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online itu ilegal atau tidak.
Berikut cara singkat mengecek pinjol legal bisa dilakukan dengan 3 cara :
2.WEBSITE OJK
Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:
Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah
3. WHATSAPP OJK
Kamu juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK,simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.
Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com"
Kemudian kirim pesan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
4.TELEPON
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik atau (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.***