Tips Mengenal Uang Palsu Saat Transaksi, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Agar Lebih Waspada

- 19 Oktober 2021, 13:04 WIB
Tipas membedan uang palsu dan uang asli
Tipas membedan uang palsu dan uang asli /boombasstis.com

KALBAR TERKINI. Tips mengenal uang palsu saat transaksi demi meningkatkan pemahaman masyarakat agar tidak tertipu dan menjadi lebih waspada.

Baru-baru ini telah beredar uang palsu di berbagai tempat terutama pedesaan, tentunya hal ini sangat merugikan masyarakat yang menjadi korban dari peredaran uang palsu.

Meningkatnya peredaran uang palsu di kalangan masyarakat khususnya warga pedesaan yang jauh jangkauan dari perkotaan.

Hal ini disebabkan sedikitnya himbauan mengenal uang palsu dari berbagai pihak yang bertanggung Jawab.

Baca Juga: Shopee Buka Loker Daerah Solo, Tersedia Untuk Calon Pelamar Secara Umum, Simak Penjelasan Selengkapnya

Pada era teknologi saat ini rentan terjadinya pembuatan uang palsu, bahkan peredaran uang palsu.

Terkait hukuman pencetak dan pengedar uang palsu dikenakan  Pasal 245 KUHP Tentang Pemalsuan mata uang dan uang kertas dengan ancaman hukuman maksimal lima belas (15) tahun penjara. 

Adanya hukuman tersebut tidak membuat seseorang jera.

Hal ini sangat disayangkan jika kembali terjadi, di sisi lain tak luput juga pendidikan dan pengetahuan warga pedesaan, pengaruhnya terhadap informasi yang tidak benar.

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah