6. Klik tombol “cari,” Sistem akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan wilayah yang diinput, dan membandingkannya dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Syarat penerima bansos PKH 2021:
1. Warga tergolong miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja akibat covid-19.
Bantuan tersebut akan cair dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Bila Anda termasuk keluarga atau warga Indonesia yang memenuhi syarat di atas dan telah terdata, cek sekarang juga.
Adapun sasaran dana PKH 2021 yang akan disalurkan adalah sejumlah:
Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
Rp 900 ribu untuk anak usia SD