Daftar via www.Prakerja.go.id, Berikut Cara Mendaftar Agar Mendapatkan Insentif Rp 2,4 Juta Kartu Prakerja

- 26 Agustus 2021, 08:06 WIB
Sudah Lolos Seleski Program Kartu Prakerja Gelombang 18? Catat Informasi Penting dari Kemnaker Berikut Ini
Sudah Lolos Seleski Program Kartu Prakerja Gelombang 18? Catat Informasi Penting dari Kemnaker Berikut Ini /Kemnaker

KALBAR TERKINI - Gelombang 18 Kartu Prakerja sudah ditutup resmi pada 19 Agustus 2021 lalu, saat ini yang belum berhasil mendaftar sedang menunggu gelombang 19.

Mereka yang berhasil membuat akun dan lolos di gelombang 18 diwajibkan mengikuti pelatihan kerja terlebih dahulu hingga mendapatkan sertifikat sebelum mendapatkan insentif Rp 2.400.000.

Ada beberapa syarat agar bisa lolos program kartu Prakerja gelombang 19 yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya, Nomor 4 Bikin Tak Sabar

Dilansir Kalbarterkini.com dari prakerja.go.id, ada beberapa syarat utama sebelum mendaftar, di antaranya.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Masuk Alumni Kartu Prakerja? Selamat, Anda Berhak Dapat Bantuan Modal Rp 10 Juta

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, untuk kalian yang sudah berhasil membuat akun jangan langsung berhenti karena masih ada tahapan yang perlu diikuti sebelum mendapatkan insentif.

Baca Juga: Gelombang 13 Kartu Prakerja Resmi Dibuka hari ini, Berikut Syaratnya

Berikut alur lengkap pendaftaran akun kartu prakeja hingga mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif Rp 600 ribu selama empat bulan. 

1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar. 

Kemudian masuk ke Daftar via www.Prakerja.go.id dan lakukan pembuatan akun.

2. Seleksi

Baca Juga: Siapkan Dana Rp20 Triliun, Kemenaker Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

6. Insentif Biaya Mencari Kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif Pengisian Survei Evaluasi

Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah