Kartu Prakerja Gelombang 18 Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya, Nomor 4 Bikin Tak Sabar

- 1 Agustus 2021, 15:19 WIB
Tampilan Dashboar Kartu Prakerja
Tampilan Dashboar Kartu Prakerja /

Demikian, beberapa masyarakt sudah menunggu akan kehadiran kembali Kartu Prakerja tersebut.

Sebelumnya juga admin @prakerja.go.id mengutarakan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengomentari melalui akun resminya itu.

“Mohon ditunggu untuk pendaftaran gelombang berikutnya ya. Pasti akan kami infokan melalui media sosia Prakerja,” tulis admin @prakerja.go.id.

Sekalian menunggu kehadirannya alangkahbaiknya mengetahui dahulu bagaimana cara pendaftarannya dan persyaratan yang berlaku mengikuti program Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Siapkan Dana Rp20 Triliun, Kemenaker Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Berikut dilansir Kalbarterkini.com dari halaman website resmi prakerja.go.id. Cara daftar dan persyaratannya mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 18 yang dibuka kembali oleh pemerintah.

Cara Daftar

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser smartphone atau komputer Anda.
  2. Menyiapkan Nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik ‘gabung’ pada gelombang yang sedang di buka.
  5. Terakhir, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: CORE Indonesia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya Sekitar 2,5% Hingga 3,5% Akibat PPKM

Syarat

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah