Kapan BLT BBM Tahap 2 Cair?Cek Penerima Bansos Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

14 Oktober 2022, 23:28 WIB
Simak cara cek nama penerima BLT BBM 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk mencairkan bansos Rp 600.000. /TG/

KALBARTERKINI - Diketahui jika pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam data Kemensos yang disalurkan dalam bentuk BLT BBM sebagai pengalihan subsidi kenaikan BBM.

Sebelumnya untuk antuan bansos BBM pada tahap 1 sudah selesai dicairkan pada September 2022 lalu.

Sementara saat ini tersiar kabar jika penyaluran tahap 2 baru akan dilakukan pada November 2022 mendatang.

Baca Juga: Langkah Melakukan Pinjaman BCA Tanpa Jaminan Cek Syarat Yang Harus DiLengkapi

Untuk mendapatkan BLT BBM ini, pemilik KTP harus terdaftar dalam DTKS milik Kemensos.

Untuk mengetahui daftar penerima BLT BBM 2022 bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Syarat menjadi penerima BLT BBM di antaranya ialah:

1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

4. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri.

orang yang terdaftar di DTKS Kemensos merupakan para penerima bantuan PKH maupun BPNT.

Nah, cara cek penerima BLT BBM bisa dilakukan secara online, cukup dengan input nama dan alamat sesuai KTP.

Berikut link dan caranya:

- Buka link DTKS Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.

- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Kemudian, klik "cari data".

- Nama akan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT jika termasuk penerima BLT BBM.

Demikian informasi mengenai pencairan BLT BBM 2022 serta cara cek penerima bansos Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler