BLT UMKM Rp 600.000 Cair, Cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id Sekarang Juga

15 Mei 2022, 22:49 WIB
Cek Banpres BPUM 2022 di Eform BRI, BLT UMKM Cair Rp600 Ribu jika Penuhi Syarat Berikut! /ANTARA FOTO/Aswaddy.

KALBAR TERKINI - Pemerintah akan memberikan BLT UMKM kepada 12 juta orang pada tahun 2022 ini dengan nominl Rp 600 ribu per penerima.


Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) ini, dipastikan akan kembali cair di tahun 2022.


Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.


Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

Baca Juga: Gelombang 29 Kartu Prakerja Resmi diBuka Daftar Sekarang, Ayo Siapkan Diri Kalian,Lengkapi Syarat Berikut


BLT UMKM 12 juta penerima ini , cair kepada masyarakat setelah mereka menerima tanda-tanda sebagai berikut ini :

1. Menerima SMS dari lembaga penyalur

2. Nomor KTP mereka terdaftar di link eform.bri.co.id

3. Nomor KTP mereka terdaftar di banpresbpum.id

Link eform.bri.co.id digunakan untuk mengetahui daftar nama penerima BPUM 2022 yang cair di BRI, sedangkan banpresbpum.id untuk cek bantuan yang cair di BNI.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar 12 penerima BLT UMKM ini atau tidak, bisa cek memakai KTP dengan cara sebagai berikut :

1. BRI

- Buka eform.bri.co.id

- Klik "BPUM"

- Masukkan nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik "Proses Inquriy

2. BNI

- Buka banpresbpum.id

- Masukkan nomor KTP

- Klik "Cari"

Pada tahun sebelumnya, proses pendaftaran BPUM ini dilakukan dengan dua cara, yakni online dan offline.

Proses pendaftarn online dilakukan dengan mengisi link atau formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan pendaftaran offline dilakukan dengan cara datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM,melengkapi berkas pendaftaran, dan mengisi formulir yang disediakan.

Berikut beberapa data yang perlu disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM Rp 600 ribu,simak rincian berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Perlu diketahui juga bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh penerima BPUM 2022 ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, yakni hanya Rp 600 ribu.

Diketahui jika Penerima BPUM tahun 2020 menerima uang tunai Rp2,4 juta,sedangkan pada bantuan BLT UMKM tahun 2021 hanya cair sebesar Rp 1,2 juta.

Berikut sedikit gambaran terkait syarat penerima BLT UMKM tahun sebelumnya yaitu sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Bukan pegawai BUMN atau BUMD

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Adapun bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler