UPDATE : BLT UMKM 2022,Simak Syarat dan Cara Daftarnya Jangan Ketingalan

7 April 2022, 13:01 WIB
BLT UMKM 2022 untuk pedagang, cek di sini. /dok/desain grafis iNSulteng.com

KALBAR TERKINI - Tahukah kalian jika pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu.


Yang dimana bantuan ini sekaligus di cairkan untuk April hingga Juni dengan sasaran keluarga yang terdaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKL.


Sementara itu, untuk pekerja akan diberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: UPDATE : Simak Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Siang ini Kamis 7 April 2022


Lalu bagaimana dengan BLT UMKM, di ketahui menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah juga akan kembali menyalurkan BLT UMKM 2022.

Adapun Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha di indonesia.

BLT UMKM diberikan senilai Rp 600 ribu dalam waktu dekat dan bantuan ini ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha UMKM seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung agar bisa bertahan selama pandemi Covid-19.


Namun perlu menjadi perhatian agar tidak gagal faham, Bantuan BLT UMKM ini masih belum jelas tanggal dan kapan pendaftaran BLT UMKM 2022 akan dibuka kembali.


Namun, untuk berjaga-jaga mengutip laman Bisnis.com, berikut akan kami sajikan informasi tentang syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM semoga tidak ada perbedaan.\

emasBaca Juga: UPDATE : Harga Emas Antam dan Emas UBS, Kamis 7 April 2022, di Pegadaian, Harga Antam Turun Rp 1.022.000 /Gram

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2022 sebagai berikut :

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Memiliki e-KTP

3.Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4.Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6.Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM 2022 Untuk calon penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat,dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Nah itulah dia beberapa syarat dan ketentuan yang harus anda lengkapi agar dapat menjadi penerima BLT UMKM 2022,semoga cepat diketahui tanggal dan kapan pendaftarannya yah.***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler