Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan ancaman terakhir pada platform atau media sosial yang tak segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. . Ancaman tegas tersebut berupa ultimatum agar para PSE yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran diri pada Kominfo dalam waktu lima hari kerja lagi. . Jika tidak segera melakukan pendaftaran, maka PSE yang belum mendaftar harus membayar harga mahal. . Alza Ahdira/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN