Presiden Jokowi akhirnya membatalkan Perpres legalisasi Miras di empat Provinsi. Masukan ulama dan organisasi keagamaan menjadi alasan Presiden membatalkan Perpres tersebut.
Presiden Jokowi akhirnya membatalkan Perpres legalisasi Miras di empat Provinsi. Masukan ulama dan organisasi keagamaan menjadi alasan Presiden membatalkan Perpres tersebut.