KALBAR TERKINI - Dibulan Ramadan ini terkadang ingin menyikat gigi dipagi atau siang hari agar nafas terasa segar.
Namun apakah menyikat gigi saat berpuasa itu membatalkan puasa kita?
Menyikat gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa itu tidak membatalkan puasa kita, sama juga dengan berkumur. Asalkan tidak dilakukan secara berlebihan.
Sebagaimana hadist berikut:
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- يَستَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحًصِيْ أَوْأَعُدُّ. (رواه البخاري)
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata : Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang puasa”(HR. Bukhari).
Baca Juga: Amalan Doa Segala Urusan Agar diberi Kemudahan Dari Kesulitan yang Paling Mustajab
Sementara adapula yang mengatakan bahwa menyikat gigi saat berpuasa itu hukumnya makruh.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menyatakan: