KALBAR TERKINI – Salat Witir atau penutup biasa dikerjakan umat Islam dibulan Ramadan usai mengerjakan salat Tarawih.
Sebenarnya, tak hanya setelah salat tarawih, witir juga bisa dikerjakan setelah selesai mengerjakan salat sunnah lainnya dimalam hari.
Intinya, salat witir menjadi penutup dari ibadah qiyamul lail, seperti tahajud, salat hajat atau tarawih pada malam bulan Ramadhan.
Berbeda dengan salat sunnah lainnya, Rasulullah SAW mengajarkan salat witir dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil, yakni boleh satu rakaat saja, tiga rakaat, lima rakaat, hingga maksimal 11 rakaat.
Nabi Muhammad saw pernah bersabda: "(Salat) Witir itu adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka witir satu rakaat, maka kerjakanlah," (Hadis shahih, riwayat abu Daud: 1212 dan al-Nasa'i: 1693).
Waktu pengerjaan salat witir adalah setelah mengerjakan salat sunnah lainnya, dan boleh pada permulaan malam (sehabis isya), pertengahan malam, atau menjelang waktu subuh.
"Dari setiap malam, Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan sholat witir pada permulaan malam, tengah malam, akhiran malam, dan berakhir pada waktu subuh," (Hadits shahih, riwayat Bukhari:941 dan Muslim: 1230).
Baca Juga: Lirik Shalawat Badar dan Artinya