BACAAN Niat Bayar Hutang Puasa Ramadan di Bulan Syaban, Kesempatan Sebelum Bulan Suci Tiba

- 3 Maret 2022, 14:07 WIB
 Anjuran Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Syaban.
Anjuran Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Syaban. /Pixabay / konevi.

Abu Salaham ra. mendengar Aisyah ra. berkata, "Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidak bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syaban".

Baca Juga: DOA dan Amalan di Bulan Sya’ban Serta Keutamaannya

Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah:185,

"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Membayar hutang puasa hendaknya dilakukan sesegera mungkin setelah bulan Ramadan.

Namun, jika mendapat halangan, batas akhirnya adalah pada bulan Syaban sebelum Ramadan berikutnya.

Jika seseorang belum membayarkan utang puasa sehingga melewati Ramadan berikutnya, selama masih ada uzur, maka tidak wajib membayar fidyah atas keterlambatan ini.

Namun, jika tidak ada uzur, maka tidak boleh menunda-nunda pembayaran utang puasa.

"Jika ia mengakhirkan puasa qadha sampai datang Ramadan berikutnya tanpa ada uzur maka ia telah berdosa, dan ia harus berpuasa Ramadan yang datang,

setelah itu mengqadha puasa Ramadan yang ditinggalkan sebelumnya, dan dengan masuknya Ramadan yang kedua, ia harus membayarkan makanan sebanyak satu mud setiap hari puasa yang ditinggalkan, di samping kewajiban mengqadha, " Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah