Sistem keuangan, administrasi kerap diperbaiki, termasuk sistem penanggalan.
Umat Islam pada zaman dahulu terbiasa menandai tahun melalui sebuah peristiwa yang terjadi.
Contohnya seperti peristiwa pasukan gajah yang menyerang Ka’bah, disebut sebagai Tahun Gajah.
Kebiasaan menandakan waktu melalui momentum, mengakibatkan penduduk Arab tidak memiliki sistem penanggalan yang jelas.
Pada tahun ke 3-4 kepemimpinan Umar bin Khattab, salah satu petugas pemerintahan di Basrah (Irak), Abu Musa Al-Ash’ari, komplain soal penanggalan yang tidak jelas.
Baca Juga: Pertama Di Jerman, Akademi Agama Islam Resmi Dibuka
Hal ini membuat penanggalan surat dan pencatatan administrasi menjadi tidak konsisten. Betapa sulitnya mencatat waktu, atau bagaimana tahu kapan seseorang harus melakukan sebuah agenda tanpa penanggalan yang jelas.
Tentu sulit dan bisa mempengaruhi setiap sektor pemerintahan Islam kala itu. Kondisi inilah yang menjadi awal sejarah tahun baru hijriah.
Khalifah Umar mengadakan sebuah musyawarah bersama petinggi pemerintahan soal bagaimana mereka menetapkan sebuah kalender.