KALBAR TERKINI – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di rumah mengingat masih masifnya penyebaran virus Covid-19.
Meskipun tak pernah dicontohkan Nabi Muhammad, MUI menyebut Shalat Ied boleh dilaksanakan sendiri-sendiri karena hukumnya Sunah Muakadah.
Rasullulah SAW justru mencontohkan salat Idul Fitri di Masjid, Mushalla atau tanah lapang.
Lalu, bagaimana caranya kalau Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah secara sendiri-sendiri, berikut ulasannya.
Pelaksanaan salat Idul Fitri itu mempunyai tiga cara. Cara pertama atau tingkatan yang paling rendah adalah dilaksanakan salat Idul Fitri itu sama seperti salat-salat sunnat yang lain, yaitu dua rakaat. Hanya dibedakan dengan niat saja.
Namun ada cara kedua dan ketiga yang akan kami uraikan tata caranya agar menjadi panduan.
Baca Juga: Liburan Lebaran Idul Fitri, Objek Wisata di Kalbar Buka dengan Pengawasan Satgas Covid-19
Cara Shata Ied sendiri.....