TERBARU!! Cek Tagihan Listrik dan Bayar di Sini, Dapatkan Diskon hingga 50 Persen di Tokopedia, Ini Caranya

- 1 Februari 2022, 21:27 WIB
Transaksi Fitur PayLater dan Modal Toko di Tokopedia. Saat ini tokopedia memberikan diskon hingga 50 persen untuk mereka yang membayar tagihan seperti listrik
Transaksi Fitur PayLater dan Modal Toko di Tokopedia. Saat ini tokopedia memberikan diskon hingga 50 persen untuk mereka yang membayar tagihan seperti listrik /Tokopedia

Seperti pembayaran listrik PLN, BPJS, Internet dan TV Kabel, PDAM, dan masih banyak lagi.

Kamu juga bisa mengikuti cashback kilat hingga 50 persen setiap pukul 09.00, 12.00, 15.00, dan 18.00 untuk pembayaran tagihan yang lebih menguntungkan!

Bagi pengguna baru, ada Promo Pengguna Baru Produk Digital untuk pembayaran tagihan pertama menggunakan Tokopedia menjadi lebih terjangkau.

Kamu akan mendapatkan kupon spesial pengguna utama dan dapat menggunakan kode promo COBABAYAR untuk pembayaran tagihan yang lebih hemat.

Baca Juga: Empat Cara Cek Tagihan Listrik Mulai Lewat Aplikasi, Via SMS, Lewat Email hingga Panggilan Telepon ke 123

Yuk, bayar tagihan kamu dengan lebih hemat dan mudah di Tokopedia!

Saat ini kita hidup di era serba digital yang mana semua aktivitas telah dipermudah dengan teknologi.

Hal ini memungkinkan kamu menyelesaikan pekerjaan di mana saja dan kapanpun. Begitu pula membayar tagihan listrik.

Mulai dari cek tagihan listrik pascabayar hingga melunasi tagihan listrik bisa dilakukan secara online, di mana saja dan kapan saja tanpa perlu mengunjungi loket pembayaran listrik.

Baca Juga: Subsidi Listrik PLN : Cek Daftar Penerima, Simak Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN Online Untuk Oktober 2021

Tokopedia menyediakan layanan pembayaran listrik pascabayar PLN yang beroperasi 24 jam.

Tidak perlu antre, cepat, bonus cashback dan gratis biaya admin saat promo tertentu selalu menanti jika kamu bayar tagihan listrik pascabayar PLN di Tokopedia.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Tokopedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah