Benarkah Kasus Relawan Banjir di Sulawesi Tengah Persetubuhan, Bukan Perkosaan? Sahroni: Harus Dihukum Berat

- 1 Juni 2023, 20:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni minta Kapolda Sulteng hukum berat pelaku apapun istilah yang digunakan, perkosaan atau persetubuhan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni minta Kapolda Sulteng hukum berat pelaku apapun istilah yang digunakan, perkosaan atau persetubuhan. /

KALBAR TERKINI - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho mengungkapkan awal mula gadis 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) disetubuhi 10 tersangka yang saling mengenal.

Agus mengatakan para pelaku saling mengenal karena biasa berkumpul di bekas rumah adat tempat korban bekerja sebagai pelayan yang memasak makanan dan digaji oleh satu di antara tersangka berinisial Arif Rahman Hakim yang merupakan ASN guru SD.

"Jadi kalau dikatakan apakah antarpelaku saling mengenal, saling mengenal.

Dengan korban saling mengenal? Saling mengenal, clear ya," ungkap Agus dalam jumpa pers di Polda Sulteng, Kamis 1 Juni 2023.

Meurut Agus, mulanya korban bersetubuh dengan pria berinisial F yang saat itu merupakan pacarnya, korban saat itu mau menerima ajakan F untuk bersetubuh karena diimingi uang oleh F.

Baca Juga: Cek Harga Simungil Nan Sporty, Vespa Matic Piaggio yang punya Tiga Varian Unggul, Yuk Cek Spesifikasinya

"Korban mau mengikuti keinginan F karena diiming-imingi dengan sejumlah uang tertentu sehingga korban melakukan, celakanya pelaku F yang sebelumnya pacar dari korban menginformasikan hal ini kepada teman-temannya yang lain yang biasa mangkal di bekas rumah adat tersebut, (korban) bisa dibayar dnegan uang," jelas Agus.

Kabar mengenai korban dan F bersetubuh itu pun sampai ke telinga pelaku lain.

Hingga akhirnya mereka mendekati korban dan juga mengiming-imingi uang dan benda lainnya agar korban mau disetubuhi.

Baca Juga: Bukan Kawasaki KLX 150, Ini Raja Jalanan yang Tangguh dan Memesona, Vespa Sprint 150 Dengan 3 Pilihan Warna

"Untuk kemudian pelaku-pelaku lain melakukan hal yang sama dengan mengiming-imingi sejumlah uang tertentu ada yang akan memberikan sebuah handphone, ada yang memberikan baju, ada yang bahkan sampai berani mengatakan seandainya korban hamil, dia siap bertanggungjawab menikahinya," ujar Agus.

Agus juga mengatakan tidak ada transaksi seperti prostitusi dalam kasus ini, para pelaku menyetubuhi korban karena ada komunikasi.

"Jadi tidak ada diperjualbelikan, tidak ada, hanya saling menginformasikan ya kepada antar sesama pelaku," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head Laga Uruguay vs Gambia, Piala Dunia U20 Babak 16 Besar, Dukung Mana?

Agus dalam konferensi pers mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x