KALBAR TERKINI - Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial usai mengungkap pernyataan dirinya dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya.
Menurutnya saat itu, ia tengah mengurus perkara sengketa tanah orang tuanya.
Pemerasan tersebut bermula ketika Bripka Madih melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di tahun 2011.
Ia mengatakan dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga disebut Madih meminta hadiah tambahan berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter.
"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro.
Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi.
Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih saat dikonfirmasi pada Kamis 2 Februari 2023.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait kasus yang dimaksud oleh Madih.