KPK Periksa 7 Anggota DPRD Jatim dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Distribusi Dana Hibah

- 2 Februari 2023, 21:00 WIB
KPK periksa tujuh anggota DPRD Jatim terkait kasus suap dana hibah.
KPK periksa tujuh anggota DPRD Jatim terkait kasus suap dana hibah. /

KALBAR TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Jatim dan satu saksi dari pihak bank.

Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK di Polda Jatim, Rabu 1 Februari 2023.

Tim penyidik KPK mencecar tujuh anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) soal aturan dana hibah.

Ketujuhnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka.

Baca Juga: Wakil Gubernur Harap Fojekha Bisa Bersinergi Dengan Pemda

Tujuh anggota DPRD Jatim yang diperiksa antara lain Sri Untari, Fauzan Fu'adi, Muhammad Fawait, Blegur Prijanggono, Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon dan Kusnadi, yang juga Ketua DPRD Jatim.

Sedangkan satu saksi lainnya yaitu Maudy Farah Fauzi selaku pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya.

KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Jatim lainnya, Muhamad Reno Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin, namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umroh sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Kronologi Tertangkapnya Penyeludupan 87 TKW Ilegal di Surabaya

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x