Kronologi dan Kejanggalan Kematian Prajurit TNI AU, Prada Indra. Keluarga Buka Paksa Peti Mati yang Digembok

- 24 November 2022, 00:01 WIB
Prajurit TNI AU, Prada Indra yang dikabarkan meninggal akibat penganiayaan oleh 4 seniornya.
Prajurit TNI AU, Prada Indra yang dikabarkan meninggal akibat penganiayaan oleh 4 seniornya. /

Diambil tindakan-tindakan medis untuk menyadarkan, termasuk dengan alat pacu jantung, ternyata tidak respons," jelas Indan.

Dokter menyatakan Prada Indra meninggal dunia disebabkan henti jantung. 

Saat itu, pihak Koopsud III baru mendapat keterangan terbatas soal Prada Indra yaitu meninggal setelah bermain futsal, kemudian ditemukan pingsan di kamar.

Sehingga dugaan awal Prada Indra meninggal karena dehidrasi.

Jenazah Prada Indra kemudian dipulangkan menggunakan maskapai Lion Air pada siang harinya.

Proses pemulangan Prada Indra dikawal oleh atasannya langsung, Mayor Tri.

Sesuai prosedur di Lion Air, jenazah dimasukkan ke peti dan dikunci.

Mayor Tri berangkat dengan masih berpegang pada asumsi almarhum meninggal karena henti jantung

Koopsud III kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam soal penyebab meninggalnya Prada Indra.

Baca Juga: Sambo Akui Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Apa Perannya? Mahfud: Petinggi Polri Saling Buka Kartu

Pada saat keluarga memeriksa kondisi jenazah Prada Indra dan menemukan luka lebam. Keluarga akhirnya meminta autopsi.

Autopsi terhadap jenazah Prada Indra dilakukan di RSUD Tangerang.

Pihak keluarga dan Mayor Tri turut hadir dalam proses autopsi.

Keterangan para saksi juga memperkuat soal adanya kekerasan terhadap Prada Indra.

Indan menyebut rekan-rekan Prada Indra akhirnya buka suara.

"Paginya, di Koopsud III sudah melakukan penyelidikan, ditanya-tanya apa yang terjadi di mess.

Nah baru terbuka, anak-anak yang di mess itu ngomong memang ada tindakan kekerasan dari seniornya," ungkap Indan.

Pihak keluarga membuka paksa peti jenazah prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya menggunakan palu.

Hal tersebut diungkapkan kakak Prada Indra, Rika Wijaya.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x