"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucapnya.
Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Bogor, Ade Yasin mengejutkan banyak pihak.
Baca Juga: Sultan Pontianak Bantah Terima Surat Pemanggilan Pertama, KPK Akan Kirim Ulang Surat Panggilan
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang.
OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tim penindakan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin.
Selain Ade Yasin, juga diamankan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bogor, dan beberapa pihak lainnya.
"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu 27 April 2022.
Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.