Fahrenheit Rugikan Investor hingga Rp 420 Miliar, Polri Buru Lima Orang Terkait Investasi Bodong

- 23 April 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi poster Fahrenheit. Kepolisian segera menerbitkan red notice terkait investasi bodong tersebut
Ilustrasi poster Fahrenheit. Kepolisian segera menerbitkan red notice terkait investasi bodong tersebut /Tangkapan layar Instagram @Fahrenheit Family

"Hasilnya, dari penggeledahan rumah sewa HA didapatkan buku tabungan dan sejumlah dokumen terkait perkaranya tersebut," sambungnya.

Sementara itu, dari kediaman FN penyidik mendapatkan buku tabungan atas nama FN, dokumen, jam tangan, laptop, kamera, hingga perhiasan.

"Penyidik juga memblokir rekening terkait dengan nilai Rp30 miliar," tandas Gatot.

Baca Juga: Mirip Binomo dan Quotex, Fahrenheit Raup hingga Rp 143 Miliar Berasal dari 150 Orang Investor

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperkirakan kerugian kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit mencapai ratusan miliar rupiah, dengan korban sebanyak 550 orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan data itu tercatat dari ratusan korban yang mengadu ke kepolisian selama proses penegakan hukum berjalan.

"Robot trading ini (Fahrenheit) merugikan kurang lebih 550 korban pengadu, kerugiannya mencapai Rp480 miliar," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 35 orang terkait kasus Fahrenheit ini.

Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya merupakan korban penipuan dengan total kerugian sebesar Rp88 miliar.

"Kasus ini tersangkanya HS (Hendry Susanto) selaku Direktur PT FSP Pro Academy," ujarnya

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x