KALBAR TERKINI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan lima dari 10 tersangka masih dilakukan pengejaran.
Kepolisian akan segera diterbitkan red notice lantaran diduga berada di luar negeri.
"Penyidik berencana akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HA, FN, WL, DY, dan HD.
Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," ujar Gatot kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022.
Kata Gatot, pihaknya baru saja menetapkan status tersangka terhadap 10 orang itu beberapa waktu lalu.
Selain penyidik juga melakukan penggeledahan rumah milik tersangka HA dan FN.