Rossa Kembalikan Rp 172 Juta Hasil Manggung di Gathering Robot Trading DNA Pro, Polri: Kita Sita Sebagai Bukti

- 23 April 2022, 14:51 WIB
Rossa serahkan uang Rp172 juta hasil manggung di acara DNA Pro.
Rossa serahkan uang Rp172 juta hasil manggung di acara DNA Pro. /Antara/Laily Rahmawati/

KALBAR TERKINI - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menyerahkan uang hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri senilai Rp172 juta.

"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta.

Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: Setelah Rossa, Kini Giliran Yosi Project Pop dan Nowela Diperiksa Terkait Robot Trading DNA Pro

Lanjut Gatot, dalam pemeriksaan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ia mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.

"R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali," jelasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.

Baca Juga: ARTIS DALAM KASUS DNA PRO! Penyanyi Rossa Diperiksa Hari ini, Coky Sitohang dan Ello Dijadwalkan Ulang

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x