Kasus Binomo Indra Kenz Rugikan 118 Orang dan Rp 72 Miliar, Seret Keluarga Crazy Rich Medan hingga Manajemen

- 21 April 2022, 15:14 WIB
RESMI Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Terbukti Terima Aliran Dana Indra Kenz Hasil Binary Option Binomo
RESMI Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Terbukti Terima Aliran Dana Indra Kenz Hasil Binary Option Binomo /Instagram/Vanessakhong/

KALBAR TERKINI - Kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus diselidiki polisi.

Setidaknya, 118 orang menjadi korban dari kasus tersebut.

"Ada 118 korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: KELUARGA BESAR INDRA KENZ DALAM PUSARAN BINOMO! Ini Peran Sang Adik hingga Harus Ditahan, Dapat Rp 9,4 Miliar

Gatot melanjutkan, dari ratusan korban kasus investasi bodong Binomo, total kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total kerugian dari 118 korban itu sebanyak Rp72.138.093.000," sambungnya.

Dikatakan Gatot, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli untuk menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Kemungkinan Langsung Ditahan? Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Binomo Indra Kenz

Adapun tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh tersangka, yaitu IK, BEN, WMN, FST, NK, VK dan RP," terang Gatot.

Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini antara lain, dokumen dan alat bukti elektronik, dua unit mobil mewah Tesla dan Ferarri, 3 unit rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kemudian sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1.645.262.000," tukasnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Rudianto Pei, Ayah Vanessa Khong yang Ditetakan Tersangka Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz

Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus investasi bodong melalui saluran telepon (hotline) yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0812-1322-7296.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan, akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option.

Menurutnya, siapapun bisa mengakses layanan tersebut.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x