KALBAR TERKINI - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui akun Instagram resminya @ltmptofficial membagikan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor:06/SE.LTMPT/2022.
Edaran itu terkait dokumen wajib yang harus dibawa dan juga beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta.
Surat edaran itu menyebutkan waktu pelaksanaan UTBK-SBMPTN tidak ada perubahan, yaitu gelombang 1 pada 17-23 Mei 2022.
Sementara gelombang 2 pada 28 Mei-3 Juni 2022.
Berikut perubahan jadwal pelaksanaan:
- Khusus untuk daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), pelaksanaan yang semula pukul 12.30 sampai 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.00 sampai 16.45 WIB.
Pubahan pada jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Kelompok Ujian Saintek atau Soshum KHUSUS pada hari Jumat pada Sesi Siang untuk daerah-daerah yang termasuk WIB, yaitu:
- Untuk daerah-daerah di Jawa, yang semula pukul 12.30 sampai 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.15 sampai 17.00 WIB.