Tahun 2021: Tidak ada verifikasi KTP.
Tahun 2022: Verifikasi KTP secara host to host dengan sistem Dukcapil, pastikan nomor e-KTP sesuai dan terdaftar pada data kependudukan.
7. Surat Rekomendasi
Tahun 2021: Surat rekomendasi dari atasan atau akademisi.
Tahun 2022: Surat rekomendasi dari Tokoh Masyarakat atau Akademisi.
Kecuali untuk beberapa program seperti PNS/TNI/Polri berupa surat usulan dari instansi dan Beasiswa Kewirausahaan berupa Surat Rekomendasi dari Rektor Dekan.***