Beasiswa LPDP Dibuka 4 Juli 2022, Berikut Kebijakan Baru yang Mulai Berlaku di Tahun ini

- 4 Mei 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi beasiswa LPDP 2022.
Ilustrasi beasiswa LPDP 2022. /tangkapan layar lpdp.kemenkeu.go.id

KALBAR TERKINI - Pendaftaran beasiswa tahap 2 LPDP akan dibuka mulai 4 Juli 2022. Beasiswa ini meliputi program beasiswa umum, afirmasi, dan targeted.

Hanya saja, terdapat penyesuaian ketentuan dalam Beasiswa LPDP 2022 yang berbeda dengan tahun 2021 lalu, apa saja itu?

1. Proses Seleksi

Tahun 2021: Seleksi administrasi, seleksi substansi akademik dan kebangsaan, serta seleksi wawancara.

Baca Juga: Update: Jadwal, Syarat, Cara dan Link Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2 yang Mulai Dibuka 4 Juli 2022

Tahun 2022: Seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi yaitu wawancara dan profiling.

2. LoA Unconditional

Tahun 2021: Pendaftar yang tidak mengupload LoA Unconditional yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar PT tujuan LPDP akan diabaikan LoAnya.

Tahun 2022:

- Pendaftar yang mengunggah LoA yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar PT Tujuan LPDP maka tidak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Belum Rilis Tapi Sudah ada Berita Tak Sedap Tentang iPhone 14, Apa ya?

- Pendaftar yang memiliki LoA unconditional dari PT tujuan LPDP tidak perlu mengikuti seleksi bakat skolastik.

3. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI

Tahun 2021: Surat usulan mengikuti seleksi beasiswa LPDP hanya diwajibkan pada program beasiswa PNS/TNI/Polri.

Tahun 2022:

- Wajib melampirkan surat usulan dari pejabar eselon II atau setara yang membidangi SDM untuk seluruh program jika pendaftar berprofesi sebagai PNS/TNI/ Polri.

Baca Juga: Ketua MUI: Budi Santosa Harus Diberi Pelajaran, Bersihkan Perguruan Tinggi dari Orang Rasis

- Tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.

4. Ijazah dan IPK pendaftar Lulusan Luar Negeri

Tahun 2021: Tidak ada penyetaraan ijazah konversi IPK yang dilakukan melalui website https://www.scholaro.com/

Tahun 2022: wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui website berikut:

https://ijazahIn.kembikbud.go.id/ijazahIn/

5. Surat Pernyataan

Tahun 2021: Satu surat pernyataan berlaku untuk seluruh program beasiswa LPDP.

Tahun 2022: Setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing dan dilakukan melalui aplikasi pendaftaran.

6. Verifikasi KTP

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: LPDP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x