CANBERRA, KALBAR TERKINI - Mulai pekan depan, Facebook disusul Google di Australia, harus membayar ke penerbit untuk pemuatan berita di halamannya baik yang diunggah user atau terpasang. Keharusan ini pertama kali diberlakukan untuk Facebook dengan tiga penerbit di Benua Kanguru.
Facebook menyatakan, pengikatan secara hukum atau letter of intent telah ditandatangani dengan tiga perusahaan berita independen, yakni Private Media, Schwartz Media dan Solstice Media.
Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Associated Press, Jumat, 26 Februari 2021, Facebook sejak Jumat sudah mengumumkan perjanjian awal dengan tiga penerbit Australia tersebut, sehari setelah Parlemen Australia mengeluarkan sebuah undang-undang (UU).
Baca Juga: Bintangi Tom & Jerry, Nicky Jam jadi Kepala Geng Kucing, Musuh Tom
UU itu membuat raksasa digital ini membayar untuk berita. "Perjanjian komersial tunduk pada penandatanganan perjanjian penuh dalam 60 hari ke depan. Kesepakatan ini akan membawa daftar baru jurnalisme premium, termasuk beberapa konten berbayar sebelumnya ke Facebook," kata pernyataan Facebook.
Menurut Kepala eksekutif Schwartz Media, Rebecca Costello , kesepakatan itu akan membantu perusahaannya untuk terus menghasilkan jurnalisme independen. "Tidak pernah lebih penting daripada sekarang ini untuk memiliki pluralitas suara di pers Australia," katanya.
Senada itu, Kepala eksekutif Private Media Will Hayward meyatakan, kesepakatan baru itu dibangun di atas kemitraan Facebook yang sudah ada.
Baca Juga: Usia Ayah-Anak , Foster dan McPhee makin Lengket
Parlemen Australia pada Kamis, 25 Februari 2021, tmengesahkan amandemen terakhir yang disebut Kode Tawar Media Berita. Sebagai imbalan atas perubahan tersebut, Facebook setuju untuk mencabut larangan selama enam hari bagi warga Australia untuk mengakses dan berbagi berita.