3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tahap ini dilakukan untuk mengukur kemampuan spesifik pelamar dalam bidang kepolisian khusus pemasyarakatan dan petugas pemasyarakatan.
SKB menggunakan sistem CAT atau tes tertulis yang dilaksanakan di lokasi tes yang ditentukan oleh panitia.
Pelamar yang lolos SKB akan diumumkan melalui situs sscasn.bkn.go.id dan cpns.kemenkumham.go.id.
4. Seleksi Kesehatan: Tahap ini dilakukan untuk memeriksa kondisi fisik dan mental pelamar.
Seleksi kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi, kesehatan mata, kesehatan jiwa, dan tes narkoba.
Seleksi kesehatan dilaksanakan di rumah sakit yang ditunjuk oleh panitia.
Pelamar yang lolos seleksi kesehatan akan diumumkan melalui situs sscasn.bkn.go.id dan cpns.kemenkumham.go.id.
5. Seleksi Kesamaptaan: Tahap ini dilakukan untuk mengukur kemampuan fisik pelamar. Seleksi kesamaptaan meliputi tes lari, tes push up, tes sit up, tes pull up, dan tes shuttle run.
Seleksi kesamaptaan dilaksanakan di lapangan olahraga yang ditunjuk oleh panitia.
Pelamar yang lolos seleksi kesamaptaan akan diumumkan melalui situs sscasn.bkn.go.id dan cpns.kemenkumham.go.id.