BPPOM Resmi Tarik Tiga Merk Jamu dari Peredaran karena Dicampur Obat Pereda Nyeri, Meriang, dan Pegal-pegal

- 20 Maret 2023, 06:45 WIB
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Penny K Lukito menunjukan jamu yang  dicampur bahan kimia pada jumpa pers penggrebekan pabrik jamu ilegal.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Penny K Lukito menunjukan jamu yang dicampur bahan kimia pada jumpa pers penggrebekan pabrik jamu ilegal. /

Mulai dari gangguan pencernaan, gagal ginjal, gangguan hati, hingga dapat mempengaruhi kesuburan.

Penny menambahkan, bahwa kandungan-kandungan bahan kimia obat tersebut memerlukan resep dari dokter untuk bisa dikonsumsi.

roses produksi obat tradisional di pabrik ilegal tersebut juga jauh dari standar yang berlaku.

"Tapi produknya betul-betul sesuai seperti yang selama ini mendapat izin edar.

Tapi sekarang izin edarnya itu sudah lama ditarik secara bertahap, ada yang 2015, ada yang 2021.

Baca Juga: Vonis Bebas Polisi di Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional Desak Pemerintah. Ma'ruf:Tak Boleh Intervensi

Ternyata masih berani untuk berpindah ke fasilitas seperti ini, sangat ilegal, sangat tidak hygenic," lanjut Penny.

Selain melakukan penindakan pada pabrik obat tradisional ilegal, pihak BPOM juga berencana untuk meregulasi penjualan obat tradisional.

Terlebih yang dijual secara bebas di online.

berikut ini beberapa produk jamu yang menjadi barang bukti penindakan pabrik obat tradisional ilegal tersebut, antara lain:

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x