KALBAR TERKINI - Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sudah mulai dibuka oleh KPU mulai hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.
Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Pantarlih Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Adapun untuk pendaftaran menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan dibuka hari ini, tanggal 26 Januari hingga 31 Januari 2023.
Adapun Tugas Pantarlih adalah:
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
2. Melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih
3. Menyerahkan atau memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
4. Menyerahkan atau menyampaikan bukti hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS