PANTARLIH Pemilu Dibuka Hari Ini, Kamis, 26 Januari 2023, Berikut Link Surat Pendaftaran dan Persyaratannya

- 26 Januari 2023, 09:37 WIB
Unduh di link download PDF surat pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024, bentuk format surat syarat daftar dan cara isi surat daftar secara mudah dan cepat.
Unduh di link download PDF surat pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024, bentuk format surat syarat daftar dan cara isi surat daftar secara mudah dan cepat. /Tangkap layar Instagram.com/@kpu_jatim

KALBAR TERKINI - Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sudah mulai dibuka oleh KPU mulai hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.

Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Pantarlih Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Adapun untuk pendaftaran menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan dibuka hari ini, tanggal 26 Januari hingga 31 Januari 2023.

Baca Juga: LOLOS Jadi PPS Pemilu 2024? Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Perbulan Selama 15 Bulan Masa Kerja

Untuk mendaftar menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 harus mengisi Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.

Berikut link surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 yang dilansir dari KPU Tanjung Jabung Barat.

KLIK DI SINI

Untuk memperoleh Surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ini dapat pula melalui website resmi KPU tempat domisili atau datang langsung ke KPU setempat.

Baca Juga: APA ITU PPS PEMILU 2024? Berikut Pengertian, Tugas, Masa Kerja dan Gaji Atau Honornya Perbulan, Cek Disini

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x