KALBAR TERKINI - Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sudah mulai dibuka oleh KPU mulai hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.
Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Pantarlih Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Adapun untuk pendaftaran menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan dibuka hari ini, tanggal 26 Januari hingga 31 Januari 2023.
Untuk mendaftar menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 harus mengisi Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.
Berikut link surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 yang dilansir dari KPU Tanjung Jabung Barat.
Untuk memperoleh Surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ini dapat pula melalui website resmi KPU tempat domisili atau datang langsung ke KPU setempat.