KALBAR TERKINI – Peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia jatuh setiap tanggal 25 November, atau Jumat besok.
Hari Guru Nasional dicetuskan pada tahun 1994 Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Tanggal 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional, tak hanya itu, hari guru juga diperingati berbarengan dengan ulang tahun PGRI.
Walau Hari Guru Nasional telah lama dicetuskan, namun banyak masih yang belum mengetahui kapan hari guru ini diperingati.
Terlebih Hari Guru Nasional ini bukan termasuk hari libur nasional ataupun diadakan acara khusus.
Berdasarkan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022, peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2022 bukan termasuk libur nasional.
Tak hanya itu, pada bulan November 2022 ini tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional.