KALBAR TERKINI – Indonesia kini resmi memiliki provinsi baru setelah Papua Barat Daya disahkan menjadi provinsi ke-38, pada hari Kamis, 17 November 2022.
Adapun pemekaran provinsi Papua Barat Daya ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Provinsi Papua Barat Daya mencatatkan nama Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi.
Dilengkapi dengan Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Berikut daftar 38 provinsi di Indonesia setelah Papua Barat Daya disahkan:
Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)