Soal Temuan Satu Kontainer Senjata di Pelabuhan Lampung, Panglima TNI: MIskomunikasi, Bukan Barang Ilegal

- 24 Juli 2022, 20:52 WIB
Seorang tentara sedang memandangi senjata milik tentara Amerika yang disegel Bea Cukai di Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat, 22 Juli 2022
Seorang tentara sedang memandangi senjata milik tentara Amerika yang disegel Bea Cukai di Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat, 22 Juli 2022 /Instagram @infokomando.official/

KALBAR TERKINI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan temuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung bukan barang ilegal.

Terkait penyegelan hanya miskomunikasi.

"Jadi yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss.

Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal," ungkap Jenderal Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu 24 Juli 2022.

Baca Juga: GEGER! Satu Kontainer Senjata asal Amerika Serikat Masuk RI Lewat Lampung, Begini Penjelasan Korem 043 GATAM

"Itu yang kita klarifikasi. Karena memang tugas dari perwakilan negara asing militer negara asing yang akan menjelaskan.

Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau iya kita buatkan approvalnya," sambungnya.

Menurut Andika, pemberian security clearence selalu dilakukan. Bahkan, lanjut dia, mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.

"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu kita lakukan bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x