KALBAR TERKINI - Ganja medis memang telah dilegalkan di sejumlah negara.
Baru-baru ini Thailand yang baru saja melegalkan ganja, termasuk diantaranya untuk keperluan medis, pada 9 Juni 2022 lalu.
Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengatakan bahwa ganja medis memang bisa menjadi pilihan atau alternatif pengobatan, tapi bukan yang terbaik.
"Belum ada bukti obat ganja lebih baik, termasuk untuk nyeri kanker dan epilepsi.
Baca Juga: Roby Geisha Ditangkap Polisi Karena Miliki 8 Gram Ganja
Namun, ganja medis bisa menjadi pilihan atau alternatif, tapi bukan yang terbaik.
Sebab, belum ada juga penyakit yang obat primernya adalah ganja," tulis Zubairi dalam cuitan Twitter-nya, Rabu 29 Juni 2022.
Hingga saat ini, sejumlah studi telah mempelajari hubungan antara ganja dan kesehatan.
Beberapa studi menyebutkan bahwa ganja bisa menjadi alternatif obat.