PENTING Cek di Sini Aturan Terbaru Daerah yang Terkena PPKM dari Tanggal 10 Hingga 23 Mei 2022

- 12 Mei 2022, 16:01 WIB
Pelaksanaan PPKM berlanjut hingga 23 Mei 2022 mendatang Bandung Raya masuk level 2 , namun kegiatan ibadah sudah dapat dilaksanakan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan PPKM berlanjut hingga 23 Mei 2022 mendatang Bandung Raya masuk level 2 , namun kegiatan ibadah sudah dapat dilaksanakan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

KALBAR TERKINI - Pemerintah terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM diberlakukan mulai 10 hingga 23 Mei 2022. 

Terdapat beberapa penyesuaian aturan yang dilakukan.

Di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Berikut adalah aturan terbaru PPKM Jawa-Bali:

Baca Juga: Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Level 1-3, Berikut Daftar Deerah di Kalimantan yang Terkena Pembatasan

- Penyesuaian dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari.

Fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.

- Kapasitas pengunjung dibatasi hanya 75% untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 2. 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x