Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Pusat Periode 2022 2027, Ini Pesan Presiden Joko Widodo

- 12 April 2022, 16:14 WIB
Presiden Jokowi resmi melantik anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Presiden Jokowi resmi melantik anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

KALBAR TERKINI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, 12 April 2022.

Pelantikan ini berdasarkan Keppres Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga: Proses Seleksi KPU dan Bawaslu RI, Tiga Nama Asal Kalbar Ikuti Proses Seleksi Lanjutan, Berikut Daftarnya

Serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Maret 2022.

"Bahwa saya dalam jalankan tugas dan wewenang akan bekerja dgn sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat.

Demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD," ucap Jokowi memimpin sumpah para anggota KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Kronologi Bocornya Sertifikat Vaksin Jokowi, Ini Kata Kominfo dan Kemenkes, Rupanya Berawal dari Data di KPU

Adapun nama anggota KPU masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x