”Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya,” kata Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu 26 Maret 2022.
Nasrul menyebut Terawan dipecat berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar Ke-31 di Banda Aceh.
Dia membenarkan bahwa panitia telah memutuskan memecat Terawan.
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya.
Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” katanya.***