KALBAR TERKINI - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali dimulai pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022.
Daerah yang menerapkan PPKM level 3 meningkat.
"Perpanjangan dilakukan antara 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers di YouTube Setpres, Minggu, 27 Februari 2022.
Bersamaan dengan perpanjangan itu, Airlangga mencatat jumlah wilayah PPKM Level III naik menjadi 320 dari semula 118 di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: HEBOH! Valentino Rossi Come Back, Berikut Jadwal GT World Challenge Europe 2022 yang Diikutinya
Baca Juga: UKRAINA Dibanjiri Bantuan, Berbanding Terbalik dengan Rusia yang Mulai Dihujani Sanksi
Berikut rinciannya:
PPKM level 1: 63 kabupaten/kota
PPKM level 2: dari 205 kabupaten/kota menjadi 63 kabupaten/kota