Cara Dapatkan Sertifikat Hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2021

- 17 September 2021, 15:13 WIB
Cara mendapatkan sertifikat Tes SKD CPNS 2021
Cara mendapatkan sertifikat Tes SKD CPNS 2021 /Twitter/@heydiko

KALBAR TERKINI – Badan Kepegawaian Negara mengumumkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN Tahun 2021 bisa mendownload sertifikat SKD dengan CAT BKN.

BKN menyebutkan penerapan program sertifikat ini akan dimulai pada seleksi CASN 2021 ini. Fungsi dari sertifikat SKD ini adalah sebagai tanda bukti keikutsertaan SKD CPNS.

BKN juga akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku 2 Tahun terhitung mulai tanggal peserta ikut SKD.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Agar Tidak Alami Kegagalan

Namun, hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama 2 tahun ke depan.

Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN itu bernama SERTIFI-CAT. Adapun untuk mendapatkannya ada dua cara sebagai berikut:

cara download sertifikat hasil CPNS 2021 dan Kompetensi PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

1. Buka link https://sertificat.bkn.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan
3. Masukkan Nomor Peserta
4. Pilih Tipe Seleksi (Sekolah Kedinasan/ CPNS/PPPK)
5. Klik Unduh dan tunggu hingga proses download selesai.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan September 2021

Untuk memastikan keaslian sertifikat yang didownload dapat menggunakan aplikasi Validator SertifiCAT. Aplikasi ini dapat didownload melalui Google Play Store.

1. Buka aplikasi Validator SertifiCAT yang telah diunduh di ponsel.
2. Klik Scan untuk Scan QR Code pada sertifikat untuk cek keaslian dokumen.
3. Setelah itu, akan muncul informasi Nomor, Tanggal Ujian, Tanggal Sertifikat, Nama, NIK, serta Skor Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelijensia Umum, Tes Karakteristik Pribadi dan Total Skor.

Itulah dua cara mendapatkan sertifikat hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2021 yang perlu Anda ketahui.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x