KALBAR TERKINI - Mengenal Jenis Paspor Yang Dikeluarkan Pemerintah Indonesia, di Antaranya Paspor Diplomatik yang Paling Istimewa, berikut penjelasan rincinya.
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, meskipun di beberapa negara ada perjanjian dimana warga negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor.
Baca Juga: Warganya Diseret ke Pengadilan AS, Korut Sudahi Hubungan Diplomatik dengan Malaysia
Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas imigrasi negara tempat kedatangan.
Sampai saat ini di Indonesia ada enam jenis paspor yang digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Berikut jenis-jenis paspor tersebut dilansir Kalbarterkini.com dari Indonesia Baik tiga jenis yang paling populer.
Pertama dan paling banyak dibutuhkan adalah paspor biasa. Biasanya paspor jenis ini diterbitkan untuk perjalanan reguler.
Baca Juga: Coldplay Bagikan Video Latihan My Universe Bersama Bangtan Boys, Chris Martin Pakai Hoodie BTS Crew