Jokowi Terapkan PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali, Denny Darko Sebut Bakal Begini Hasilnya

- 2 Juli 2021, 00:21 WIB
14 Aturan Baru PPKM Darurat yang diberlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
14 Aturan Baru PPKM Darurat yang diberlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. /Youtube.com/Sekretariat Presiden

KALBAR TERKINI- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM Mikro Darurat dilakukan pemerintah sebagai langkah guna menekan lajunya tingkat keterpaparan dan angka kematian akibat Covid 19 yang kian merajalela. 

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali," Ujar Jokowi dalam Keterangan Pers Presiden RI di Istana Merdeka,  Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Edi Kamtono Dinyatakan Negatif Covid, Masuk Zona Merah Pontianak Terapkan WFH dan Perpanjang PPKM 

Dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Jawa dan Bali,  Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator dalam kegiatan tersebut. 

Sehubungan dengan hal itu,  Magician Denny Darko kembali meramalkan upaya pemerintah yang menerapkan PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali.

Apakah ini akan mampu menekan lajunya tingkat keterpaparan dan angka kematian akibat covid 19?

Denny Darko mengatakan upaya yang sudah dilakukan pemerintah dengan menerapkan PPKM Mikro Darurat untuk Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang sudah tepat. 

"Ini upaya yang memang sudah dinanti,  sebab negara tetangga kita Malaysia sudah dua kali melakukan lockdown, selama dua minggu berturut untuk seluruh aktivitas di perkotaan mereka," katanya. 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x